PKK XI KD 3
PKK XI KD 3
SMK MUHAMMADIYAH 2
NGAWI
KELAS : XI BDP
GURU
MAPEL ; HABIBAH, SE.,
|
3.3
Menerapkan dokumen administrasi usaha |
4.3 Membuat dokumen usaha |
TUJUAN
PEMBELAJARAN
1. Peserta
didik dapat menjelaskan pengertian dokumen
administrasi usaha
2. Peserta
didik dapat mengidentifikasi maksud dan tujuan
administrasi usaha
3. Peserta
didik dapat mengidentifikasi ciri-ciri dan jenis dokumen
administrasi usaha
4. Peserta
didik dapat mengidentifikasi macam-macam surat berharga
5. Peserta didik dapat mengklasifikasikan pencatatan bukti transaksi barang/jasa
6. Peserta
didik melakukan pencatatan administrasi usaha pada persediaan
MATERI
AJAR :
ANALISIS PELUANG USAHA
A.
PENGERTIAN ADMINISTRASI USAHA
Dalam sebuah usaha, pelaku usaha memerlukan
adanya administrasi usaha untuk mempermudah melakukan pengecekan dan pencatatan
data. Dengan demikian, informasi mengenai setiap setiap aktivitas perusahaan
tidak akan hilang dan akan menjadi informasi bagi manajemen perusahaan.
Catatan-catatan administrasi suatu perusahaan disebut dengan dokumen.
Secara sempit administrasi diartikan
sebagai kegiatan ketatausahaan yang meliputi menghimpun informasi, mengolah
data, memperbanyak atau menggandakan data, mendistribusi data, serta menyimpan
atau mengarsip data yang penting dan memusnahkan data yang tidak yang tidak
diperlukan. Secara luas, administrasi diartikan sebagai proses kerja sama yang
dilakukan oleh sekomlompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Berikut pengertian administrasi menurut
beberapa para ahli ;
1.
George
R. Terry
Menurut
pendapat George R. Terry, administrasi adalah kegiatan perencanaan,
pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta menggerakkan
wanita yang melaksanakan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.
Sondang
P. Siagian
Menurut
pendapat Sondang p. Siagian, administrasi adalah segala bentuk dari proses
kerjasama antara dua individu atau lebih atas dasar rasionalitas terpilih untuk
mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
B.
CIRI-CIRI
DOKUMEN ADMINISTRASI USAHA
1.
Terdapat
sekelompok orang
2.
Terdapat
bentuk kerja sama sekelompok orang
3.
Terdapat
tujuan yang akan dicapai
4.
Terdapat
proses kegiatan usaha
5.
Terdapat
aspek kepemimpinan, bimbingan dan pengawasan.
C.
MAKSUD DAN
TUJUAN ADMINISTRASI USAHA
1.
Memonitor
berbagai kegiatan dan mengendalikan usaha
2.
Mengamankan
jalannya pelaksanaan kegiatan dari usaha yang dijalankan
3.
Melakukan
evaluasi kegiatan usaha
4.
Menyusun
berbagai program pengembangan usaha
5.
Menunjukkan
adanya bukti kegiatan dari usaha yang dijalankan
6.
Mengambil
keputusan dalam hal pengembangan dan pengendalian dari usaha yang dijalankan.
PERTEMUAN
14
Anak-anak,
untuk pertemuan 14 alhamdulillah kita masuk ke materi KD 3. Tolong materi tersebut
di baca dan dipahami, jika ada yang perlu ditanyakan hubungi ibu. Setelah itu,
tolong melanjutkan tugas kelompok yang kemarin. Ingat terakhir mengumpulkan
tanggal 13 September jam 16.00 wib.
A.
JENIS-JENIS
DOKUMEN ADMINSTRASI USAHA
1.
Dokumen
perusahaan yang perlu diarsipkan, antara lain :
a.
Faktur
perdagangan
b.
Kuitansi
pembayaran
c.
Bill of loading
d.
Polis
asuransi
e.
Surat
penawaran
f.
Surat
permintaan
g.
Nota
kontan
h.
Perjanjian
dagang atau bisnis
i.
NPWP
j.
SITU
dan SIUP
k.
AMDAL
dan neraca dagang
l.
Akta
pendirian perusahaan
m.
Dan
lainnya
2.
Perlengkapan Administrasi
Perlengkapan
administrasi untuk mencatat pembelian dan penjualan, antara lain :
a.
Buku
pembelian, antara lain:
Buku
pembelian tunai
Buku
persediaan barang
Buku
pembelian kredit
b.
Buku
penjualan, antara lain :
Buku
penjualan tunai
Buku
penjualan kredit
c.
Perlengkapan
lainnya, antara lain :
Kuitansi
Faktur
penjualan dan nota
Surat
jalan atau surat pengantar barang
Materai
3.
Dokumen-dokumen
Perusahaan untuk Mengurus Surat Izin Usaha
a.
SITU
( Surat Izin Tempat Usaha)
Surat
izin tempat usaha adalah syarat pertama berdirinya sebuah kegiatan usaha. SITU
merupakan perwujudan dari kesetujuan masyarakat sekitar. SITU adalah surat yang
dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten atau Kotamadya) yang
menyatakan bahwa kegiatan usaha tersebut dapat dijalankan. SITU mempunyai
mempunyai masa berlaku selama 3 tahun, dan sebelum masa berlakunya habis,
pengelola harus memperpanjangnya.
Dokumen
yang yang dibutuhkan untuk membuat SITU, sebagai berikut :
Salinan
KTP
Pasfoto
2 lembar ukuran 3x4cm dari penanggung jawab atau pemilik
Salinan
akta pendirian usaha dari notaris, terutama bagi perusahaan yang berbadan hukum
seperti CV, PT, firma, BUMN, BUMD, perseroan, koperasi dan lainnya.
Surat
lunas PBB (Pajak Bumi dan bangunan)
b.
SIUP
( Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP
diperlukan berdasarkan tempat kedudukan perusahaan dan berlaku untuk kegiatan
perdagangan. Masa berlaku SIUP tidak terbatas, selam perusahaan tetap aktif.
SIUP bagi usaha kecil diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor
Departemen Perdagangan di Daerah Tingkat II atas nama menteri.
Beberapa
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat SIUP:
Perusahaan yang
Berbentuk Perorangan
1.
Salinan
KTP dan pemilik
2.
Salinan
Surat keterangan SITU dan Pemerintah daerah Tingkat II, sepanjang ketentuan
Undang-Undang Gangguan (tto) mewajibkan.
3.
Pasfoto
2 lembar ukuran 3x4cm dari penanggung jawab atau pemilik
Perusahaan yang
Berbentuk CV
1.
Salinan
akte pendirian yang dibuat oleh notaris
2.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
3.
Salinan
berita Negara tentang pendirian CV yang bersangkutan
4.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
Perusahaan yang
berbentuk firma
1.
Salinan
akte pendirian yang dibuat oleh notaris
2.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri
setempat
3.
Salinan
berita Negara tentang pendirian firma
4.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
5.
Salinan
KTP dari penanggung jawab atau pemilik
6.
Salinan
surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab atau pemilik perusahaan yang
dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman atau Kepala Daerah Tingka II (apabila ada
pengganti nama)
7.
Pasfoto
2 lembar ukuran 3x4cm dari penanggung jawab atau pemilik
Perusahaan
yang berbentuk PT
1.
Salinan
akte pendirian yang dibuat oleh notaris
2.
Salinan
pengesahan yang dibuat notaris
3.
Salinan
pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat
4.
Salinan
berita Negara tentang pendirian PT
5.
Salinan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham tentang pengangkatan direksi dan dewan komisaris
6.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
7.
Salinan
KTP dari penanggung jawab atau pemilik
8.
Salinan
surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab atau pemilik perusahaan yang
dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman atau Kepala Daerah Tingka II (apabila ada
pengganti nama)
9.
Pasfoto
2 lembar ukuran 3x4cm dari penanggung jawab atau pemilik
10.
Salinan
surat keputusan direksi dan persetujuan dewan komisaris mengenai pendirian
cabang atau perwakilan dan nomor SIUP dari perusahaan setempat.
Perusahaan
yang berbentuk persero
1.
Salinan
peraturan pemerintah tentang penyertaan modal
2.
Salinan
surat keputusan menteri keuangan tentang pengangkatan direksi
3.
Salinan
akta notaris tentang pendirian perusahaan perseroan
4.
Salinan
surat pengesahan anggaran dasar dari Departemen Kehakiman
5.
Salinan
berita Negara tentang pendirian perusahaan perseroan yang bersangkutan.
6.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan
pengadilan negeri setempat
Perusahaan
yang berbentuk daerah
1.
Salinan
peraturan daerah tentang pendirian atau pembentukan perusahaan
2.
Salinan
surat keputusan menteri, apabila perusahaan yang bersangkutan merupakan bekas
perusahaan Belanda.
3.
Salinan
surat keputusan tentang pelimpahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1964 apabila
perusahaan tersebut merupakan pelimpahan dari pusat.
4.
Salinan
akta pendirian dari notaris.
Perusahaan
yang berbentuk koperasi
1.
Koperasi
yang kegiatannya lebih dari satu provinsi atau Daerah Tingkat 1.
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari Direktorat Jenderal Koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari Direktorat Jenderl Koperasi tentang :
§ Nama dan jabatan
pengurus
§ Nama manajer
§ Nomor bdan hukum
§ Jenis kegiatan
dan domisili
2.
Koperasi
yang kegiatannya di dalam daerah provinsi atau Daerah Tingkat I yang mencakup
beberapa kabupaten atau daerah Tingkat II
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari kantor wilayah koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari kantor koperasi tentang :
§ Nama dan jabatan
pengurus
§ Nama manajer
§ Nomor badan
hukum
§ Jenis kegiatan
dan domisili
3.
Koperasi
yang kegiatannya di dalam daerah kabupaten atau Daerah Tingkat II.
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari kantor koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari kantor koperasi tentang :
§ Nama dan jabatan
pengurus
§ Nama manajer
§ Nomor badan
hukum
§ Jenis kegiatan
dan domisili
c.
NPWP ( Nomor
Pokok Wajib Pajak )
NPWP
adalah salah satu sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai
tanda pengenal diri atau identitas bagi wajib pajak. NPWP berfungsi sebagai
dasar dari segala kepengurusan pajak.
Dokumen
yang dibutuhkan untuk membuat NPWP antara lain :
1.
Fotokopi
akta pendirian atau akta perusahaan yang terakhir
2.
Fotokopi
SITU atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
3.
Fotokopi
KTP atau KKatau paspor pengurus
4.
Fotokopi
kartu NPWP kantor pusat (yang berstatus cabang)
5.
Surat
kuasa ( bagi pengurus yang diwakili kuasanya)
d.
NRP ( Nomor
Registrasi Perusahaan ) atau TRP ( Tanda Registrasi Perusahaan)
NRP
atau TRP merupakan tanda bukti bahwa sebuah kegiatan usaha telah terdaftar di
instansi yang berwenang. TRP berlaku selama 5 tahun, dan 3 bulan sebelum masa
berlakunya habis, pengelola usaha wajib melaporkan kembali untuk diperbarui
kantor Departemen Perdagangan Pemerintah Daerah Tingkat I (Kabupaten atau
Kotamadya).
Dokumen
yang dibutuhkan untuk membuat NRP sebagai berikut :
1.
Fotokopi
KTP
2.
Fotokopi
akta pendirian atau akta perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan
yang berbadan hukum.
3.
Fotokopi
SITU atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
4.
Fotokopi
NPWP
e.
NRB ( Nomor
Rekening Bank)
Dokumen
yang dibutuhkan untuk mmbuat NRB, sebagai berikut :
1.
Fotokopi
KTP atau SIM penanggung jawab atau pemilik
2.
Kartu
contoh tanda tangan pimpinan perusahaan dan bendahara
3.
Tanda
setoran
4.
Lembar
pemberitahuan setoran
f.
AMDAL ( Analisis
Dampak Lingkungan)
Dokumen
ang dibutuhkan untuk memeriksa AMDAL sebagai berikut :
1.
Fotokopi
KTP pengusaha perusahaan
2.
Fotokopi
akta pendirian perusahaan
3.
Fotokopi
SITU
4. Fotokopi NRP
5.
Fotokopi
dengambar, lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak.
PERTEMUAN 15
Anak-anak
untuk pertemuan 15 kita bahas materi KD.3 Part D tentang jenis-jenis dokumen usaha. Sebagai calon usaha muda, kalian harus
mempunyai wawasan dan pengetahuan tentang Dokumen
Usaha, tolong materi di atas dibaca dan dipelajari. Setelah itu tulis di
komentar, kesimpulan dari yang kalian baca. Oke…. Jangan lupa dikasih nama dan
kelas. Selamat belajar ria, tetap semangat. Bismillah semoga ilmu yang kita
pelajari bermanfaat. Aamiin.
4..
SURAT NIAGA
Surat niaga adalah
surat yang berhubungan dengan kegiatan perniagaan atau jual beli barang maupun
jasa antara pengirim (penjual) dan alamat tujuan (pembeli). Surat niaga disebut
juga surat bisnis. Surat Niaga berfungsi sebagai saana komunikasi dalam
transaksi bisnis atau perdagangan.
Macam-Macam
Surat Niaga :
a.
Surat Perkenalan
( introduction letter)
Surat perkenalan adalah surat niaga yang
berasal dari penjual kepada calon pembeli yang berisi informasi tentang suatu
produk. Tujuan surat ini adalah menyampaikan informasi agar pembaca tertarik
dengan produk yang dihasilkan dan berlanjut dengan memesan produk. Kedudukan
surat perkenalan cukup lemah, maka perlu disusun selengkap dan sebaik mungkin.
b. Surat Permintaan
Penawaran (letter of inquiry)
Surat permintaan penawaran juga disebut
permintaan daftar harga dari calon pembeli.Surat ini merupakan tanggapan atas
perkenalan atau pameran yang diselengarakan. Beberapa alasan perlunya surat
permintaan penawaran, yaitu :
1. Untuk mengisi
berbagai barang dagangan karena akan membuka cabang baru, termasuk membuka
usaha baru.
2. Produk yang
diminta diminati oleh calon pembeli
3. Mempunyai
keinginan untuk memiliki produk yang ditawarkan
4. Tertarik akan
suatu hasil produk yang dipamerkan, diiklankan atau yang dilihat di showroom.
5. Tertarik dengan perkenalan yang disampaikan.
c. Surat penawaran
(offered)
Surat penawaran disebut juga surat jual
atau offered. Kedudukan surat ini
lemah, maka harus menggunakan bentuk yang menarik, bahasa yang baik dan sopan
serta menyampaikan informasi secara lengkap. Isi informasi haru sesuai dengan
yang ditawarkan. Surat penawaran dibuat atas dasar surta permintaan penawaran atau karena akan
memasarkan suatu produk baru.
d. Surat pesanan (ordered atau purchase order atau PO)
Surat pesanan juga disebut surat beli.
Biasanya surat pesanan terjadi setelah adanya surat penawaran dengan
mempertimbangkan beberapa ketentuan, yaitu :
1. Setelah
mempelajari dan meneliti barang yang ditawarkan
2. Barang tersebut
memang diperlukan atau banyak diminati calon pembeli
3. Ingin melengkapi
barang-barang yang dijual
4. Syarat-syarat
yang diajukan dalam penawaran disetujui calon pembeli
5. Sesuai dengan
kondisi keuangan yang telah diperhitungkan.
A.
RUANGLINGKUP
ADMINISTRASI
Menurut The Liang Gie, ruang lingkup
tugas administrasi pada kantor dapat dikatakan sebagai tugas pelayanan di
sekitar keterangan-keterangan yang berwujud, yaitu :
1. Menghimpun
Menghimpun adalah kaegiatan-kegiatan
mencari dan megusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada
atau berserakan sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
2. Mencatat
Mencatat adalah kegiatan yang
membubuhkan dengan berbagai peralatan tulis tentang keterangan-keterangan yang
diperlukan sehingga berwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim, dan disimpan.
3. Mengelola
Mengelola adalah
bermacam-macam kegiatan yang mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan dalam bentuk yang berguna.
4.
Mengirim
Mengirim adalah kegiatan yang
menyimpan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak lain.
5.
Menyimpan
Menyimpan
adalah kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang
aman.
Dengan
melihat ruang lingkup yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa
tugas-tugas seorang administrator, yaitu :
a.
Mengagendakan
surat masuk dan surat keluar
b.
Mengarsipkan
surat masuk dan surat keluar
c.
Mengentri
data surat masuk dan surat keluar ke dalam computer
d. Mencatat dan mengetik surat-surat ke buku agenda surat masuk dan surat keluar.
e.
Mndistribusikan
surat masuk dan surat keluar.
PERTEMUAN 16
Anak-anak,
untuk pertemuan ini kita masih melanjutkan materi KD 3.3 tentang Dokumen
Asministrasi usaha. Hari ini kita bahas tentang SURAT NIAGA dan RUANG LINGKUP
ADMINISTRASI USAHA. Tolong materi tersebut dipelajari dan dipahami unntuk menambah
wawasan dan pengetahuan tentang surat niaga dan tugas sebagai administrator.
Siapa tahu nanti diantara kalian ada yang bekerja di bagian administrasi, atau
kalian ingin menjadi seorang pengusaha harus mengetahui tentang adminstrasi
usaha. Okeeee. Selamat belajar ria, jika ada yang kurang paham silahkan hubungi
bu Habibah. Semoga ilmu yang kita pelajari bermanfaat, aamiin.
A. MANAJEMEN DOKUMEN USAHA
1.
Pengertian
Dokumen
Secara
etimologis, “dokumen” berasal dari bahasa
Inggris dan Belanda yaitu “document” yang artinya sesuatu yang
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai keterangan atau bukti.
Beberapa
pengertian dokumen, antara lain :
a.
Menurut
Kamus Kepegawaian, dokumen adalah semua catatan tertulis, baik tercetak maupun
tidak tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilah
untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau disebarkan.
b.
Menurut
Wikipedia Bahasa Indonesia, dokumen adalah sebuah tulisan yang memuat
informasi, baik ditulis dikertas dengan menggunakan tinta maupun menggunakan
media elektronik.
Kesimpulan,
pengertian dokumen adalah suatu yang tertulis dan tercetak yang dapat digunakan
untuk bukti atau keteranga. Dokumen tersebut perlu didokumentasikan.
Dokumentasi adalah usaha untuk melakukan pengumpulan, pemilihan, pengolahan,
dan penyimpanan informasi dari berbagai bidang atau pemberian atau juga
pengumpulan bukti dan keterangan-keterangan seperti gambar, kutipan, guntingan Koran,
bahan referansi dan lainnya.
Pengertian Kearsipan
Kata
arsip berasal dari bahasa Inggris yaitu file.
Beberapa pendapat pengertian kearsipan sebagai berikut :
a.
Menurut
Arsip Nasional dalam Buku Pedoman Tata
Kearsipan Dinamis
Filling atau mem-file adalah cara mengatur dan menata
berkas dalam susunan yang sistematis.
b.
Menurut
G.R. Terry
Filling atau kearsipan
adalah penempatan kertas-kertas dalam tempat-tempat penyimpanan yang baik
menurut aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu sedemikian rupa sehingga
setiap kertas atau surat bila diperlukan daoat ditemukan kembali dengan mudah
dan cepat.
c.
Menurut
Ensiklopedia Administrasi
Filling atau kearsipan
adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat
secara sistematis sehingga bilaman diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat
ditemukan kembali secara cepat.
2.
Penggolongan
Dokumen Usaha
Dalam
menjalankan usaha, perusahaan memeliki beberapa jenis dokumen, antara lain :
a.
Warkat
Biasa
Warkat
biasa adalah sebuah dokumen yang awalnya memiliki nilai atau kegunaan penting,
tetapi akhirnya menjadi tidak berguna. Misalnya surat lamaran pekerjaan.
b.
Dokumen
yang tidak penting (Non esensial)
Dokumen
yang tidak penting merupakan dokumen yang memiliki nilai kegunaan hanya
sementara. Dokumen ini dapat diganti dan secara berkala dapat dimusnahkan.
c.
Dokumen
penting (important)
Dikumen
penting merupakan jenis dokumen yang memiliki hubungan dengan masa lalu dan
masa yang akan datang. Dokumen ini memiliki nilai guna yang besar. Dokumen ini
sangat membantu dalam kelancaran suatu kegiatan organisasi, jadi harus disimpan
dalam jangka waktu yang relative lama. Misalnya laporan keuangan perusahaan.
d.
Warkat
sangat penting (Vital)
Jenis
dokumen ini memiliki nilai ilmiah dan sejarah yang dapat dijadikan sebagai
pengingat selama-lamanya. Misalnya dokumen sertifikat tanah perusahaan.
PERTEMUAN
17
Anak-anak pertemuan 17
ini melanjutkan materi yang sebelumnya ya ….. Kita masih bahas materi tentang
Administrasi Usaha Part E yaitu Manajemen Dokumen Usaha. Anak- anak, dalam
berbisnis tidaknya melakukan manajemen dalam
kegiatan produksi dan menjual barang, tetapi masalah administrasi usaha
atau dokumen usaha perlu kita manajemen dengan baik untuk mendukung kelancaran
usaha kita. Kalau misalnya usaha kita masih kecil, setidaknya nota belanja atau
pembelian atau catatan kita kulaan apa itu harus di catat dan disimpan untuk
dijadikan informasi terkait harga barang. Selain itu, pendapatan dan pengeluaran
harian yang kita lakukan harus dicatat sebagai informasi tentang keuangan harian kita. Setelah dicatat di simpan dan
dirawat dengan baik. Jadi suatu waktu kita membutuhkan agar mudah untuk
mencarinya.
Anak-anak, ilmu atau
pengetahun ini selain bisa diterapkan dalam dunia kerja atau dunia bisnis, juga
bisa diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kalian sebagai siswa harus
rajin memanajemen buku-buku tulis kalian dan tugas-tugas kalian dengan cara
ditata yang rapi, dirawat dan diarsip sehingga jika suatu waktu dibutuhkan
cepat ditemukan. Ilmu manajemen bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,
hitung-hitung kalian latihan menjadi seorang manajer siapa tahu nanti akan
menjadi seorang BOS atau Manajer dalam dunia usaha atau bisnis. Kalian mau kan
jadi seorang manajer ??
Bismillah, tetap
semangat dalam berproses menjadi orang baik, Ilmu yang kita pelajari tolong
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi ilmu bermanfaat dunia
akhirat. Aamiin.
Tugas
Pertemuan 17
Siapa
yang sudah menata buku secara rapi dikarmanya masing-masing, dan siapa yang
sudah mengarsip tugas-tugas sekolah selama pembelajaran online?
Berikan
komentar di link ini, Jika sudah ditata rapi jawabnya, “saya sudah menata buku
dengan rapi dan mengarsip tugas sekolah”. Dan tolong di foto dikirim ke bu
habibah lewat WhatsAp. Okeee.
F. MANAJEMEN DOKUMEN USAHA
1.
Pengertian
Dokumen
Secara
etimologis, “dokumen” berasal dari bahasa
Inggris dan Belanda yaitu “document” yang artinya sesuatu yang
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai keterangan atau bukti.
Beberapa
pengertian dokumen, antara lain :
a.
Menurut
Kamus Kepegawaian, dokumen adalah semua catatan tertulis, baik tercetak maupun
tidak tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilah
untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau disebarkan.
b.
Menurut
Wikipedia Bahasa Indonesia, dokumen adalah sebuah tulisan yang memuat
informasi, baik ditulis dikertas dengan menggunakan tinta maupun menggunakan
media elektronik.
Kesimpulan,
pengertian dokumen adalah suatu yang tertulis dan tercetak yang dapat digunakan
untuk bukti atau keteranga. Dokumen tersebut perlu didokumentasikan.
Dokumentasi adalah usaha untuk melakukan pengumpulan, pemilihan, pengolahan,
dan penyimpanan informasi dari berbagai bidang atau pemberian atau juga
pengumpulan bukti dan keterangan-keterangan seperti gambar, kutipan, guntingan Koran,
bahan referansi dan lainnya.
Pengertian Kearsipan
Kata
arsip berasal dari bahasa Inggris yaitu file.
Beberapa pendapat pengertian kearsipan sebagai berikut :
a.
Menurut
Arsip Nasional dalam Buku Pedoman Tata
Kearsipan Dinamis
Filling atau mem-file adalah cara mengatur dan menata
berkas dalam susunan yang sistematis.
b.
Menurut
G.R. Terry
Filling atau kearsipan
adalah penempatan kertas-kertas dalam tempat-tempat penyimpanan yang baik
menurut aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu sedemikian rupa sehingga
setiap kertas atau surat bila diperlukan daoat ditemukan kembali dengan mudah
dan cepat.
c.
Menurut
Ensiklopedia Administrasi
Filling atau kearsipan
adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat
secara sistematis sehingga bilaman diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat
ditemukan kembali secara cepat.
2.
Penggolongan
Dokumen Usaha
Dalam
menjalankan usaha, perusahaan memeliki beberapa jenis dokumen, antara lain :
a.
Warkat
Biasa
Warkat
biasa adalah sebuah dokumen yang awalnya memiliki nilai atau kegunaan penting,
tetapi akhirnya menjadi tidak berguna. Misalnya surat lamaran pekerjaan.
b.
Dokumen
yang tidak penting (Non esensial)
Dokumen
yang tidak penting merupakan dokumen yang memiliki nilai kegunaan hanya
sementara. Dokumen ini dapat diganti dan secara berkala dapat dimusnahkan.
c.
Dokumen
penting (important)
Dikumen
penting merupakan jenis dokumen yang memiliki hubungan dengan masa lalu dan
masa yang akan datang. Dokumen ini memiliki nilai guna yang besar. Dokumen ini
sangat membantu dalam kelancaran suatu kegiatan organisasi, jadi harus disimpan
dalam jangka waktu yang relative lama. Misalnya laporan keuangan perusahaan.
d.
Warkat
sangat penting (Vital)
Jenis
dokumen ini memiliki nilai ilmiah dan sejarah yang dapat dijadikan sebagai
pengingat selama-lamanya. Misalnya dokumen sertifikat tanah perusahaan.
PERTEMUAN
17
Anak-anak pertemuan 17
ini melanjutkan materi yang sebelumnya ya ….. Kita masih bahas materi tentang
Administrasi Usaha Part E yaitu Manajemen Dokumen Usaha. Anak- anak, dalam
berbisnis tidaknya melakukan manajemen dalam
kegiatan produksi dan menjual barang, tetapi masalah administrasi usaha
atau dokumen usaha perlu kita manajemen dengan baik untuk mendukung kelancaran
usaha kita. Kalau misalnya usaha kita masih kecil, setidaknya nota belanja atau
pembelian atau catatan kita kulaan apa itu harus di catat dan disimpan untuk
dijadikan informasi terkait harga barang. Selain itu, pendapatan dan pengeluaran
harian yang kita lakukan harus dicatat sebagai informasi tentang keuangan harian kita. Setelah dicatat di simpan dan
dirawat dengan baik. Jadi suatu waktu kita membutuhkan agar mudah untuk
mencarinya.
Anak-anak, ilmu atau
pengetahun ini selain bisa diterapkan dalam dunia kerja atau dunia bisnis, juga
bisa diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kalian sebagai siswa harus
rajin memanajemen buku-buku tulis kalian dan tugas-tugas kalian dengan cara
ditata yang rapi, dirawat dan diarsip sehingga jika suatu waktu dibutuhkan
cepat ditemukan. Ilmu manajemen bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,
hitung-hitung kalian latihan menjadi seorang manajer siapa tahu nanti akan
menjadi seorang BOS atau Manajer dalam dunia usaha atau bisnis. Kalian mau kan
jadi seorang manajer ??
Bismillah, tetap
semangat dalam berproses menjadi orang baik, Ilmu yang kita pelajari tolong
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi ilmu bermanfaat dunia
akhirat. Aamiin.
Tugas
Pertemuan 17
Siapa
yang sudah menata buku secara rapi dikarmanya masing-masing, dan siapa yang
sudah mengarsip tugas-tugas sekolah selama pembelajaran online?
Berikan
komentar di link ini, Jika sudah ditata rapi jawabnya, “saya sudah menata buku
dengan rapi dan mengarsip tugas sekolah”. Dan tolong di foto dikirim ke bu
habibah lewat WhatsAp. Okeee.
1.
Manajemen
Kearsipan (record management)
Manajemen
kearsipan adalah salah satu bagian dari manajemen perkantoran (office management) yang menitikberatkan
pada pengurusan surat atau dokumen sehingga dokumen yang dikelola akan membantu
serta mendukung aktivitas manajemen secara keseluruhan. Berdasarkan batasan
yang terdapat dalam manajemen kearsipan, maka ruang lingkup manajemen kearsipan
meliptuti aspek-aspek sebagai berikut :
a.
Planning (perencanaan)
Planning meliputi masalah
perencanaan arsip apa yang
benar-benar perlu diciptakan, bagaimana memberi pelayanan arsip tersebut agar
dapat memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan efisiensi, serta mengapa arsip harus
dimusnahkan dan juga dilestarikan.
b.
Organizing (koordinasi)
Organizing merupakan aspek
tindak lanjut dari perencanaan. Suatu perencanaan tidak akan berjalan dengan
baik apabila tidak ditunjang dengan koordinasi.
c.
Actuating ( tindakan)
Actuating merupakan
tindakan sejak adanya arsip, pemeliharaan arsip
hingga pemusnahan atau pelestarian.
d.
Controlling (pengawasan)
Controlling yaitu pengawasan
dari semu komponen manajajemen kearsipan agar dapat dilaksanakan sesuai standar
serta efektif dan efisien.
2.
Sistem Penataan
Dokumen Kantor
Beberapa
pilihan cara yang dapat digunakan untuk penataan dokumen kantor antara lain:
a.
Sistem
nomor
Penataan
dokumen diurut dengan menggunakan sistem nomor atau angka dalam penyimpanan
arsip. Penataan dokumen dengan system nomor ini, dibagi dalam beberapa bentuk
yaitu system nomor urut, terminal digit
filling, middle digit filling,
dan duplex numerical filling.
b.
Sistem
subjek atau pokok masalah
Dalam
hal ini, arsip disusun berdasarkan kesamaan subjek atau pokok permasalahan yang
dibuat dalam tiap-tiap warkat.
c.
System
abjad
Cara
penyimpanan arsip dengan simtem abjad merupakan system penyusunan dengan
menurut urutan abjad dari nama orang, badan atau perusahaan atau organisasi
yang tertera pada warkat.
d.
Sistem
tanggal atau kronologis
Sistem
ini merupakan cara penyimpanan arsip yang didasarkan pada urutan tanggal yang
tertera di dalam warkat.
e.
Sistem
wilayah
Dalam
hal ini, cara penyimpanan arsip didasarkan atas pembagian wilayah yang tertera
pada asal surat.
3.
Tata Cara
Pengelolaan Dokumen atau Surat
a.
Prosedur
Penanganan Surat Masuk
Berikut
langkah-langkah dalam pengurusan surat masuk :
Penerimaan
Cara
penerimaan surat sebagai berikut :
1.
Mengumpulkan
dan menghitung jumlah surat yang masuk
2.
Meneliti
alamat pengirim
3.
Menandatangani
bukti pengiriman sebagai tanda jika surat sudah diterima
4.
Menggolongkan
surat berdasarkan jenisnya
Penyortiran
Penyortiran
surat merupakan suatu kegiatan memisahkan surat yang diterima oleh perusahaan
ke dalam kelompok atau golongan tertentu yang telah di tetapkan. Berikut adalah
tugas penyortiran surat :
1.
Melakukan
proses pemisahan surat-surat untuk pimpinan, sekretaris, untuk karyawan dan
surat dinas lainnya.
2.
Melakukan
penggolongan terhadap surat dinas ke dalam surat dinas rutin, surat dinas
penting dan surat dinas rahasia.
3.
Melakuka
pemisahan terhadap surat-surat yang memerlukan penanganan khusus, seperti surat
tercatat atau terdaftar, kilat, rahasia, pribadi, wesel pos, dan lainnya.
Pembukaan Surat
Dalam
tahapan ini, tidak seluruh tidak seluruh surrat boleh dibuka. Terdapat beberapa
jenis surat yang tidak boleh dibuka oleh petugas. Hanya orang yang dituju yang
boleh membuka surat tersebut karena bersifat rahasia atau private.
Contoh
:
Kepada
:
Yth.
Bapak Drs. Suhardi, M.PdI
SMK
Muhammadiyah 2 Ngawi
Jl.
Mantingan – Sine km 0
Mantingan
Ngawi 63257
Atau
biasanya di tulis PRIVATE di sampul.
Contoh
diatas menunjukkan bahwa surat bersifat pribadi.
Adapun
untuk jenis surat bisnis atau dinas akan disebut jabatannya saja.
Contoh
:
Kepada
:
Yth.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Ngawi
Jl.
Mantingan – Sine km 0
Mantingan
Ngawi 63257
Pencatatan
Tugas
dari pencatatan surat sebagai berikut :
1.
Membuka
amplop, membaca, dan melakukan penelitian surat dengan tujuan agar pimpinan
dapat dengan cepat menangkap maksud dari surat dengan cara menggaris bawahi
kata-kata atau kalimat penting dalam surat.
2.
Melakukan
pemeriksaaan terhadap lampiran-lampiran surat
3.
Memberikan
cap yang merupakan stempel genda pada ruang kosong di bagian atas ataupun bawah
halaman pertama dalam surat
4.
Melakukan pengagendaan surat masuk, yaitu melakukan pencatatan
surat dalam buku penerimaan untuk surat masuk. Buku ini disebut dengan buku
agenda masuk. Petugas agenda disebut dengan agendaris. Jadi, setiap surat yang
masuk dicatat kemudian diberi nomor agenda surat masuk.
Pengarahan dan Penerusan
Surat
yang perlu diproses secara lebih lanjut harus diarahkan dan diteruskan kepada
pejabat yang memiliki hak untuk mengolahnya. Surat yang sudah masuk harus
diberi lampiran atau disertai dengan lembar disposisi oleh sekretaris atau
kepala tatausaha, kemudian diteruskan kepada pimpinan atau kepala bagian dengan
tujuan untuk memperoleh suatu tanggapan dari surat tersebut yang berupa
intruksi atau informasi. Surat yang sudah memperoleh disposisi, kemudian
disampaikan kembali kepada kepala tata usaha atau sekretaris. Setelah itu,
diteruskan kepada unit pengelola untuk diproses sesuai disposisi.
Penyampaian Surat
Tugas
ini dilakukan oleh petugas ekspedisis atau pengarahan. Tugas tersebut sebagai
berikut :
a.
Surat
yang berdisposisi dicatat terlebih dahulu dalam buku ekspedisi internal.
b.
Melakukan
penyampaian surat tersebut dengan buku ekspedisi kepada pejabat yang
bersangkutan. Buku ekpedisi diberi paraf sebagai tanda surat telah diterima.
Penyimpanan Berkas atau Arsip Surat Masuk
Penyimpanan
berkas atau arsip dilakukan oleh sekretaris dengan menggunakan metode kearsipan
yang berlaku di perusahaan tersebut.
b.
Prosedur
Penanganan Surat Keluar
1.
Pembuatan Konsep
Surat
Pembuatan
konsep surat merupakan kegiatan membuat suatu rencana dan penyusunan surat
keluar. Berikut langkah-langkah pembuatan konsep surat :
Pimpinan
mengetik dan membuat surat sendiri untuk surat yang bersifat rahasia
Pimpinan
membuat konsep secara lengkap kemudian menyerahkan pada juru ketik.
Pimpinan
membuat konsep surat berdasarkan garis besarnya, kemudian diserahkan dan
dilengkapo oleh sekretaris. Setelah itu diserahkan kembali kepada pimpinan
untuk dilakukan pengecekan.
Untuk
surat yang memiliki sifat rutin, pimpinan akan menyerahkan konsep kepada orang
atau bawahan yang ditunjuk. Konseptor merupakan orang yang membuat konsep
surat.
2.
Persetujuan
Konsep Surat
Konsep
surat yang telah jadi, akan dimintakan persetujuan kepada pimpinan. Hal
tersebut dilakukan untuk koreksi atau pengecekan ulang oleh pimpinan, kemudian
pimpinan akan memberi paraf kepada konsep tersebut sebagai bukti bahwa konsep
siap diketik.
3.
Mengagendakan
Surat
Surat
keluar sama halnya dengan surat masuk, jadi harus digendakan atau dicatat dalam
agenda keluar. Setela itu, memberi nomor urut sebagai agenda surat yang akan
dikirim.
4.
Pengetikan
Konsep Surat
Setelah
konsep surat disetujui pimpinan dan telah diberi nomor surat, maka diserahkan
kepada juru ketik.
5.
Pemeriksaan
Konsep
Kepala
unit pengetikan harus teliti dan tekun menaklik hasil dari pengetikan konsep
surat.
6.
Penandatanganan
Surat dan Pemberian Stempel
Surat
yang sudah jadi kemudian disampaikan kepaada pimpinan untuk ditandatangani dan
diberi stempel.
7.
Pengiriman Surat
Proses
pengiriman surat dapat dilakukan dua cara, yang pertama dikirim langsung, yang
kedua dikirim melalui via pos, atau jasa pengiriman yang lain.
A. MELAKUKAN PENCATATAN TRANSAKSI BARANG ATAU JASA
Pada
umumnya, transaksi menjadi dua macam, yaitu bukti transaksi internal dan bukti transaksi
eksternal.
Bukti Transaksi
Internal
Bukti
transaksi internal adalah jenis bukti transaksi yang dibuat oleh dan untuk
internal perusahaan. Bukti transaksi ada dua, yaitu :
1.
Bukti
Kas Masuk
Bukti
kas masuk adalah tanda bukti jika peusahaan sudah menerima uang secara tunai
seperti tagihan.
2.
Bukti
Kas Keluar
Bukti
kas keluar adalah tanda bukti dari suatu perusahaan jika perusahaan sudah
mengeluarkan sejumlah uang secara tunai. Contohnya, pengeluaran gaji,
pembayaran utang dan lainnya.
Bukti Transaksi Eksternal
Bukti
transaksi eksternal adalah suatu bukti transaksi yang memiliki hubungan dengan
pihak luar. Bukti transaksi eksternal terdiri dari :
a.
Faktur
yaitu bukti pembelian atau penjualan yang dilakukan secara kredit.
b.
Kuitansi
yaitu bukti dari penerimaan sejumlah uang dan ditandatangani oleh pihak
penerima uang serta diserahkan kepada pihak yang membayar uang tersebut.
c.
Nota
yaitu bukti pembelian sejumlah barang dengan tunai
d.
Nota
debet yaitu bukti transaksi pengiriman kembali dari barang yang sudah di beli.
e.
Nota
kredit adalah bukti transaksi pengiriman kembali barang yang sudah dijual.
f.
Cek
yaitu surat berisi perintah dan dibuat oleh pihak yang memiliki rekening di
bank. Tujuannya, agar bank membayar
sejumlah uang kepada pihak yang namanya sudah tercantum dalam cek tersebut.
Jenis-jenis Laporan Keuangan
a.
Laporan arus kas
Laporan
arus kas adalah laporan yang menunjukkan adanya aliran uang yang diterima dan
digunakan oleh perusahaan dalam satu periode beserta sumber-sumbernya.
b.
Laporan
perubahan modal atau ekuitas
laporan
perubahan modal adalah jenis laporan yang menunjukkan adanya perubahan modal
pemilik atau laba yang tidak dapat dibagi pada suatu periode akuntansi.
c.
Neraca
Neraca
merupakan daftar yang memperlihatkan sumber daya dari perusahaan dan informasi
mengenai asal sumber daya tersebut.
d.
Laporan laba
rugi
Laporan
laba rugi adalah laporan yang berisi mengenai kemampuan dari perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan dalam suatu periode.
PAJAK
Pajak
merupakan suatu iuran yang berasal dari rakyat dan diserahkan kepada kas Negara
dengan berdasarkan pada Undang-Undang dengan tidak mendapatkan timbal balik
yang berlangsung dan dapat ditujukkan serta digunakan untuk membayar
pengeluaran umum.
Istilah
dalam perpajakan sebagai berikut :
1.
Wajib
pajak
Wajib
pajak merupakan orang pribadi ataupun badan yang menurut ketentuan dari
perundang-undangan di tentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan.
2.
Subjek
Pajak
Subjek
pajak merupakan orang yang dituju oleh undang-undang untuk dikenakan pajak.
3.
Objek
Pajak
Objek
pajak merupakan penghasilan, yaitu setiap tambahan ekonomis yang diterima atau
diperoleh oleh wajib pajak.
4.
SPT
(Surat Pemberitahuan)
SPT
merupakan jenis surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan suatu
pembayaran ataupun perhitungan pajak.
5.
NPWP
( Nomor Pokok Wajib Pokok)
NPWP
merupakan suatu sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan untuk tanda
pengenal atau sebagai identitas dari wajib pajak.
6.
PTKP
PTKP
merupakan singkatan dari penghasilan tidak kena pajak
7.
PKP
PKP merupakan singkatan dari penghasilan kena pajak
PERTEMUAN 18
Anak-anak, untuk materi pertemuan
18 ini kita masih bahas KD3. 13 ya…., tolong materinya dibelajari sebagai wawasan
dan pengetahuan tentang administrasi usaha. Siapa tahu diantara kalian ada yang
bekerja di bagian administrasi, atau menjadi manajer atau menjadi seorang
wirausaha harus mengetahui tentang administrasi usaha. Bismillah, selamat
belajar ria semoga ilmu yang kita pelajari jadi amal ibadah dan bermanfaat. Aamiin.
Tetap semangat ya….
Nama: eki dimila
BalasHapusNo:09
Kelas: XI BDP 2
UNTUK( pertemuan 14)
Saya masih banyak materi yang belum jelas bu.
Maaf bu
Nama:Nila safitri
BalasHapusKelas:XI BDP 2
NO.absen:16
Untuk pertemuan 14 alhamdulillah Saya sudah bisa memahami tentang materi PKK Dan bisa menjalani dengan baik.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Eva triastuti
BalasHapusKelas: XI BDP2
No.absen: 10
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya. Perihal dokumen perusahaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan.
Nama:Devi saputri
BalasHapusKelas:XI BDP 2
No.abs:06
(Pertemuan ke-15)
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi.Perihal dokumen perusahaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan.
Nama:Angg An Larasati
BalasHapusKelas :XI BDP2
No.abs:03
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya.
Nama:Ridatul latifah
BalasHapusKelas :XI BDP2
NO. :20
pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu
dokumen perusahaan sangatlah penting dan banyak macam macam dokumen perusahaan.
Didalam undang undang dokumen perusahaan tersebut dinyatakan bahwa setiap perusahaan harus atau wajib membuat dan menyimpan setiap jenis dokumen untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan para pihak dalam suatu hubungan
Nama :Nur Hanifah
BalasHapusNo.abs :18
Kelas :XI BDP 1
Untuk pertemuan ke-14 saya kurang memahami.
Pertemuang ke-15 Kesimpulannya yaitu Dokumen Perusahaan adalah Ketatausahaan yang meliputi menghimpun informasi, mengolah data, memperbanyak atau menggandakan data, mendistribusi data, serta menyimpan atau mengarsip data yang penting dan memusnakan data yang tidak diperlukan.
Nama :Nur Hanifah
BalasHapusNo.abs :18
Kelas :XI BDP 1
Untuk pertemuan ke-14 saya kurang memahami.
Pertemuang ke-15 Kesimpulannya yaitu Dokumen Perusahaan adalah Ketatausahaan yang meliputi menghimpun informasi, mengolah data, memperbanyak atau menggandakan data, mendistribusi data, serta menyimpan atau mengarsip data yang penting dan memusnakan data yang tidak diperlukan.
Nama:Retno Eka setiya ningrum
BalasHapusKelas xi bdp 2
Nomer:019
Pertemuan ke 15
Dokumen perusahaan adalah catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan nya baik ditulis diatas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun
Nama:Retno Eka setiya ningrum
BalasHapusKelas xi bdp 2
Nomer:019
Pertemuan ke 15
Dokumen perusahaan adalah catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan nya baik ditulis diatas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun
Nama. : Adelia Putri Anggrayani
BalasHapusNo : 01
Kelas. : XI BDP 2
Pertemuan ke 15
Kesimpulannya yaituDokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Terdapat beberapa macam atau jenis dokumen perusahaan antara lain dokumen keuangan, dokumen administrasi , dan dokumen kerja sama dll.
Nama: Puji Dwi Kurnia Sari
BalasHapusKelas:XI BDP 1
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya. Perihal dokumen perusahaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan.
BalasHapusNama:Lilik Susanti
Kelas:XI bdp 2
No. Abs:13
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya.
Nama:Riyan kusuma
BalasHapusKelas:XI bdp 1
No. Absen:22
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya.
Nama. :Ummul Als jamal
BalasHapusKelas. :Xl BDP l
No.abs.:025
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu dokumen perusahaan merupakan,data,catatan,dan keterangan yang dibuat dab diterima perusahaan dalam rangka pelaksaan kegiatan baik ditulis diatas kertas atau sarana lain dalam bentuk corakataupun yang dapat dilihat,dibaca,ataupun didengar.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus
BalasHapusNama: jeins miftahul jannah
kls:11 bdp1
No:14
Pertemuan ke 14
Saya sudah fham dengan materi yy diberikan walaupun sedikit membingngkan
Pertemuan ke 15
Jenis-jenis dokumen administrasi usaha yaitu :
MemorandumBusiness lettersBusiness reportDokumen transaksiDokumen finansial
Penjelasan:
Fungsi dokumentasi dalam perusahaan adalah sebagai berikut :Untuk melakukan perencanaan dan pengawasanSebagai alat buktiSebagai penyedia informasi bagi keuanganUntuk memelihara hubungan perusahaan dengan klien
Nama:Sifa khorina Fadillah
BalasHapusKelas:XI BDP 1
Absen:24
Kesimpulan nya
catatan, atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya dengan, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat,atau dibaca
Dengan demikian, informasi mengenai setiap setiap aktivitas perusahaan tidak akan hilang dan akan menjadi informasi bagi manajemen perusahaan
Nama : khoirul Anam
BalasHapusKls. :BDP 1
No. :15
Pertemuan ke-15
Kesimpulannya yaitu Dokumen perusahaan merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar. Banyak macam dokumen perusahaan seperti dokumen pendirian, dokumen produksi, dokumen pemasaran, dokumen utang-piutang, dokumen kerjasama, dokumen kepegawaian, dokumen barang, dokumen keuangan, dan dokumen lainnya.
Nama :Ummul Als j
BalasHapusKelas. :Xl BDP l
No.abs:025
Saya sudah menata buku dengan rapi tapi belum mengarsipkan tugas sekolah😁,yang saya arsipkan hanya sebagian.
Nama: eki dimila
BalasHapusNo:09
Kelas:XI BDP 2
saya belum menata buku dengan rapi dan mengarsip tugas sekolah
Maaf ya bu
Nama:Nila safitri
BalasHapusKelas:XI BDP 2
NO.absen:16
Saya sudah menata buku dengan rapi Dan sudah mengarsipkan tugas tugas sekolah.
Nama :Nur Hanifah
BalasHapusNo.abs :18
Kelas :XI BDP 1
Pertemuan ke-17
Saya sudah menata buku dengan rapi dan saya hanya mengarsipkan sebagian tugas sekolah saya.
Nama:Ridatul latifah
BalasHapusKelas:XIBDP2
NO. :20
Saya sudah menata buku dengan rapi dan saya sudah mengarsipkn tugas sekolah saya
Nama. : Adelia putri Anggrayani
BalasHapusNo. : 01
Kelas. : XI BDP 2
"Saya sudah menata buku dengan rapi dan saya sudah mengarsipkan tugas sekolah saya."
Nama: Eva triastuti
BalasHapusKlas: XI BDP2
No.absen: 10
Saya sudah menata buju dengan rapi dan saya sudah mengarsipkan tugas sekolah saya.
Nama : agus s
BalasHapusKelas :11 bdp 1
No absen : 1
Pertemuan ke-17
Saya sudah menata buku dengan rapi dan saya hanya mengarsipkan sebagian tugas sekolah saya.
Nama:Lilik susanti
BalasHapusKelas:XI bdp 2
No. Abs:13
Saya sudah menata buku dengan rapi dan saya hanya mengarsipkan sebagian tugas sekolah saya.
BalasHapusNama: jeins miftahul jannah
kls: 11 bdp1
Absen: 14
Pertemuan ke 17
Saya sudah merapikan buku buku saya dilemari dan saya sudah menerapkan sistem pengarsipan dalam tugas saya